Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp 19 M, Kepala DLH Ngawi Ditahan
Muhamad Taufiq Agus Susanto, 56 tahun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi, telah ditahan oleh penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Ngawi. Ia ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Taufiq sekarang sedang menghadapi kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah pendidikan tahun 2022 senilai Rp 19 miliar. Pada saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Ngawi.
Menurut Kepala Bagian Penyidikan Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, hasil penyelidikannya menyebabkan mantan Kadis Dikbud Kabupaten Ngawi, Muhamad Taufiq Agus Susanto, ditetapkan sebagai tersangka.
>